Header Ads

Semrawutan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Putus Paksa Kabel Internet di Jalan Raya Pondok Jagung Serpong Utara

(Petugas dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemutusan paksa kabel internet di Jalan Raya Pondok Jagung Serpong Utara/Foto:Istimewa)

 

Tangerang Selatan - Pada Kamis, 9 November 2023, petugas dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemutusan paksa kabel internet di Jalan Raya Pondok Jagung Serpong Utara. 

 

Tindakan ini diambil karena sejumlah kabel dan penyambungnya pada tiang berada di jalur proyek pelebaran jalan.

 

Menurut Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan Kota DSDABMBK, Ramdan Arafat, kabel yang kondisinya semrawut tersebut teridentifikasi sebagai milik provider internet dan PLN. 

 

Pelebaran simpang ini dijadwalkan sebagai upaya untuk mengurai kepadatan pada persimpangan, dimulai dari tahun anggaran 2023. Namun, prosesnya terhambat karena tiang milik PLN dan tiang milik provider internet yang belum direlokasi.

 

DSDABMBK Kota Tangsel sebelumnya telah mengirim surat kepada Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Aptajel) sejak awal tahun 2023. Namun, karena tidak diindahkan oleh pihak provider, DSDABMBK akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan pemutusan paksa.

 

Ramdan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan sejak awal tahun sebelum pelebaran dimulai, untuk merelokasi tiang yang masih berdiri di tengah pulau pembatas jalan simpang Pondok Jagung. Namun, hingga saat ini, relokasi belum dilakukan.

 

Sementara itu, kabel jaringan listrik dikabarkan akan direlokasi langsung oleh pihak PLN pada hari Jumat mendatang. Situasi ini menyoroti pentingnya koordinasi antara instansi terkait untuk menghindari gangguan layanan dan proyek infrastruktur yang terkendala oleh infrastruktur telekomunikasi yang belum direlokasi.

 

No comments

Powered by Blogger.