Semrawutan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Putus Paksa Kabel Internet di Jalan Raya Pondok Jagung Serpong Utara
Tangerang Selatan - Pada Kamis, 9 November 2023,
petugas dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK)
Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemutusan paksa kabel internet di
Jalan Raya Pondok Jagung Serpong Utara.
Tindakan ini diambil karena sejumlah kabel dan penyambungnya pada
tiang berada di jalur proyek pelebaran jalan.
Menurut Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan Kota DSDABMBK,
Ramdan Arafat, kabel yang kondisinya semrawut tersebut teridentifikasi sebagai
milik provider internet dan PLN.
Pelebaran simpang ini dijadwalkan sebagai upaya untuk mengurai
kepadatan pada persimpangan, dimulai dari tahun anggaran 2023. Namun, prosesnya
terhambat karena tiang milik PLN dan tiang milik provider internet yang belum
direlokasi.
DSDABMBK Kota Tangsel sebelumnya telah mengirim surat kepada
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Aptajel) sejak awal tahun 2023.
Namun, karena tidak diindahkan oleh pihak provider, DSDABMBK akhirnya mengambil
langkah tegas dengan melakukan pemutusan paksa.
Ramdan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan
sejak awal tahun sebelum pelebaran dimulai, untuk merelokasi tiang yang masih
berdiri di tengah pulau pembatas jalan simpang Pondok Jagung. Namun, hingga
saat ini, relokasi belum dilakukan.
Sementara itu, kabel jaringan listrik dikabarkan akan direlokasi
langsung oleh pihak PLN pada hari Jumat mendatang. Situasi ini menyoroti
pentingnya koordinasi antara instansi terkait untuk menghindari gangguan
layanan dan proyek infrastruktur yang terkendala oleh infrastruktur
telekomunikasi yang belum direlokasi.


Post a Comment